Showing posts with label keIndonesiaan. Show all posts
Showing posts with label keIndonesiaan. Show all posts

Monday, October 28, 2013

SEMANGAT KEPEMUDAAN


(Oleh: Rizky Isa Lesmana)
Peringatan sumpah pemuda yang di peringati pada setiap tanggal 28 oktober,adalah sebuah momentum peringatan dimana kaula muda Indonesia pernah menolehkan sejarah  kebangsaan dengan memunculkan sebuah kesadaran, sebuah fenomena sakral  yang diikrarkan oleh pemuda-pemuda dari setiap suku dan agama, langkah suci yang mampu membangun sebuah bangsa baru, membangun peradaban baru, langkah yang mampu mengusir penjajah, dan mampu mengembalikan status bangsa ini. Sumpah Pemuda, sebuah  gagasan cemerlang persatuan.
Terbentuknya Budi Utomo dalam kesejarahan kepemudaan di Indonesia adalah romantisme kepemudaan dimana mereka membangun kontruksi perjuangan baru Indonesia yang melahirkan sumpah pemuda dengan esensi pemersatu bangsa untuk menggusir penjajah. Terbukti kehadiran sumpah pemuda bisa menghantarkan Indonesia pada kemerdekaan dengan semangat nasionalisme. Yang sebelumnya perlawanan terhadap penjajah bersifat kedaerahan yang tidak berhasil mengusir para penjajah dari bumi pertiwi.

Tuesday, June 12, 2012


IMPIANKU UNTUK DEMOKRASI DI NEGRIKU
1.      Pengertian Demokrasi
            Demokrasi secara bahasa terbagi dari dua Kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau kekuasaan ada tertinggi ada di tangan  rakyat. Dan yang lebih didikenal di kalangan akademisi yang meminjam konsep dari persiden Amerika Abraham Lincoln sebagai system pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
                Demokrasi sebagai mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara yang  dijalankan oleh wakil rakyat yang duduk di pemerintahan. Pilar dasar demokrasi adalah trias poltika yang dikemukakan oleh Montesquieu. Yang membagi tiga kekuasaan negara menjadi (eksekutif, yudikatip, dan legislatip) di mana hal ini dibentuk untuk mencegah kekuasaan yang absolute di suatu negara. Pada mulanya kasus ini muncul di perancis sebagai reaksi dari keadaan bangsa perancis pada masa itu, terhadap system pemerintahan yang dikusai oleh satu tangan sajah (raja), rakyat tidak mempuyai hak utuk bersuara mempengaruhi jalannya pemerintahan. Rakyat mesti nurut sajah kepada raja. Raja mengaku dirinya sebagai wakil tuhan di dunia ini. Dengan demikian munculah gagasan atas Montesquieu dengan trias politica sebagai bagian dari ketidakpuasanya terhadap pemerintahan.