IMPIANKU
UNTUK DEMOKRASI DI NEGRIKU
1. Pengertian Demokrasi
Demokrasi secara bahasa terbagi dari
dua Kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein
yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan
rakyat, atau kekuasaan ada tertinggi ada di tangan rakyat. Dan yang lebih didikenal di kalangan
akademisi yang meminjam konsep dari persiden Amerika Abraham Lincoln sebagai
system pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Demokrasi
sebagai mekanisme sistem
pemerintahan
suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara yang dijalankan oleh wakil rakyat yang duduk di
pemerintahan. Pilar dasar demokrasi adalah trias poltika yang dikemukakan oleh Montesquieu.
Yang membagi tiga kekuasaan negara menjadi (eksekutif, yudikatip, dan
legislatip) di mana hal ini dibentuk untuk mencegah kekuasaan yang absolute di
suatu negara. Pada mulanya kasus ini muncul di perancis sebagai reaksi dari
keadaan bangsa perancis pada masa itu, terhadap system pemerintahan yang
dikusai oleh satu tangan sajah (raja), rakyat tidak mempuyai hak utuk bersuara
mempengaruhi jalannya pemerintahan. Rakyat mesti nurut sajah kepada raja. Raja
mengaku dirinya sebagai wakil tuhan di dunia ini. Dengan demikian munculah
gagasan atas Montesquieu dengan trias politica sebagai bagian dari ketidakpuasanya
terhadap pemerintahan.
Pembagian kekuasaan
pada eksekutif sebagai pelaksana aturan pemerintah (rule application function,) legislatife sebagai (pembuat peraturan) rulemaking function, dan
yudikatif sebagai lembaga pengawas jalanya pemerintahan (rulu adjudication function). Di harapkan bias saling mengontrol dan
mengawasi satu dan yang lainnya sehingga terciptnya checks and balances.
Sungkuh konsep
pemerintah yang cukup bijak, mengusung
konsep persamaan hak atas kekuasaan yang dijalanka dengan kesepakatan semua
pihak. Jika di Indonesia di sebut dengan konsep musiawarah mufakat, andai kata
ini dimengerti dan dihayati oleh semua
masyarakat yang menganut system pemerintahan demokrasi bisa di pastikan
negara tersebut damai dan tidak ada
pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
2. DEMOKRASI dan KEADAAN MASYARAKATN
Demokrasi
dan masyarakat adalah dua elemen yang tidak bisa dipisahkan karena masyarakat
merupakan kekuatan dari pada demokrasi itu sendiri, dan demokrasi adalah cara bereksistensi
masyarakat dalam system pemerintahan dimana masyarakat bisa ikut berpartisipasi
dan mempengaruhi jalannya pemerintahan.
Dengan
kata lain masyarakat memegang peranan penting dalam berjalanya pemerintahan,
peran masyarakat dalam menentukan masa depan Indonesia dengan melaksanakan
pesta demokrasi terbesar yaitu pemilu (pemilihan umum) yang di lakukan ketika
memilih wakil rakyatnya untuk meminpin pemerintahan yang duduk dipemerintahan
baik lembaga eksekutip, legislatip. Masa depan Indonesia ditentukan oleh
rakyatnya dalam memilih wakil-wakil rakyat yang “militant” yang duduk di kursi
pemeritahan.
Begitu
besarnya pengaruh rakyat dalam dunia politik demokrasi, jalanya suatu
pemerintahan akan dapat tercapai apabila semua elemen mengerti dan mempuyai
ilmu atas dasar pemerintahanya. Pendek kata tujuan demokrasi tidak akan dapat
tercapai jikalau tarap pendidikan dan pengetahuan masyarakatnya rendah. Masih
banyak kita lihat phenomena kebodohan rakyat yang menggadaikan hak suaranya
dengan lembaran uang kertas, ini semua di karenakan factor dari kurangnya
pengetahuan berpolitik di kalangan masyarakat.
Parpol
merupakan alat berpolitik dan idealnya sebagai sarana untuk memberikan
pengetahuan berpolitik kepada lapisan masyarakat, selain parol media juga memegang
peranan penting bagi terciptanya masiarakat yang cerdas dalam menyikapi prinsip
demokrasi yang sebenarnya, karena media sebagai lembaga indevenden yang
berpungsi memberikan kabar berita yang sebenar-benarnya dan transparan.
Dengan
demikian rakyat menjadi cerdas dan diharapkan akan tercapinya tujuan demokrasi
yang sebenarnya tanpa ada lagi politik uang, serta rakyat dapat mengetahui
calaon2 wakilnya yang pentas duduk dikursi pemerintaan, secara otomatis
jalannya pemerintah akan lebih baik karena wakilrakyatnya sesuai yang
diharapkan rakyat.
3. DEMOKRASI dan MAHASISWA
Mahasiswa
merupakan salah satu golongan elit dari kalangan kaum muda, yang secara
otomatis akan menjadi generasi penerus bangsa, masa depan dan nasib bangsa ada
di kalangan kaum mudanya, mahasiswa juga harus berperan aktip dalam
mencerdaskan bangsa, memang tidak ada kewajiban untuk itu, tapi kita mempuyai
kewajiban moral yang tak bisa dinilai dengan angka2 dan tidak bisa di hukum
dengan hukuman, karena dorongan moral ini sudah mendarah daging dengan jiwa
mahasiswa.
Masiswa diharapkan memberikan sentuhan
pendidikan kepada masyarakat guna tercapainya kecerdasan bangsa, dan masyarakat
yang madani.
Mohon kalau ada yang
salah dikoreksi dan di benerkan,,,,,
1 komentar:
Post a Comment