Berbicara pendidikan di Indonesia tidak
luput dari berbagai masalah, dari mulai system pendidikan, kurikulum,
kekurangan tenaga pengajar, sampai pada isu komersialisasi pendidikan. Baik di
tingkat Sekolah maupun di tingkat Perguruan Tinggi, Maka tidak heran jikalau
pendidikan di Indonesia menghasilkan output yang kurang maksimal.
Permasalahan-permasalahan tersebut
bukan dibiarkan begitu sajah oleh pemerintah, perbaikan infrastruktur dan
perbaikan system pendidikan terus di tingkatkan demi mengghasilkan output yang
maksimal.
Disinih penulis akan mengajak kepada
para pembaca untuk lebih kritis dalam menghadapi pendidikan kala ini, seperti
apa yang dicita-citakan bung Tan Malaka “tujuan pendidikan itu untuk
mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan, serta memperhalus perasaan”. Sekiranya
sudahkah pendidikan itu menghasilkan apa yang Bung Tan Malaka inginkan?
Sistem pendidikan di kampus kita
bukan tanpa masalah, namun dari mahasiswa itu sendiri tidak ada yang berani
mengangkat kepermukaan tentang ke tidak benaran ini, dari mahalnya biaya
pendidikan, sampai adanya kelas extensi dan regurel jadi-jadian yang
ujung-ujungya hanya pembeda uang semesteran sajah. Dengan modus karena mahasiswa
extensi yang pada saat tes SPMB mendapat nilai di bawah peringkat 50 (di bawah regular).
Pada
dasarnya Extensi itu dari kata extension yang artinya
percepatan. Dan reguler lawannya ekstensi yang artinya biasa aja dalam waktu
yang standar. Perbadaan kelas extensi
dan regurler itu ada di dalam waktu tempuh kelulusan jikalau biasanya untuk merampungkan program
D3 keperawatan di butuhkan waktu 3 tahun, dengan program extensi, waktu tempuh untuk
lulus bisa di percepat menjadi 2 tahun misalnya. Namun apa yang terjadi di
kampus ini hanya perbedaan jadwal kuliah, dan uang kuliah!!!!
Ironi memang pendidikan yang dalam
undang-undang tahun 2003 pasal IV “bahwa
Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak
diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan,
nilai kultural, dan kemajemukan bangsa”. Sudah
jelas tertulis bahwa pendidikan harus diselenggarakan dengan berkeadilan. Lantas
adilkah pendidikan ini bagi kelas ektensi?
0 komentar:
Post a Comment