Friday, February 28, 2014

MENYOAL EXTENSI dan REGULER



Berbicara pendidikan di Indonesia tidak luput dari berbagai masalah, dari mulai system pendidikan, kurikulum, kekurangan tenaga pengajar, sampai pada isu komersialisasi pendidikan. Baik di tingkat Sekolah maupun di tingkat Perguruan Tinggi, Maka tidak heran jikalau pendidikan di Indonesia menghasilkan output yang kurang maksimal.
Permasalahan-permasalahan tersebut bukan dibiarkan begitu sajah oleh pemerintah, perbaikan infrastruktur dan perbaikan system pendidikan terus di tingkatkan demi mengghasilkan output yang maksimal.
Disinih penulis akan mengajak kepada para pembaca untuk lebih kritis dalam menghadapi pendidikan kala ini, seperti apa yang dicita-citakan bung Tan Malaka “tujuan pendidikan itu untuk mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan, serta memperhalus perasaan”. Sekiranya sudahkah pendidikan itu menghasilkan apa yang Bung Tan Malaka inginkan?

Sistem pendidikan di kampus kita bukan tanpa masalah, namun dari mahasiswa itu sendiri tidak ada yang berani mengangkat kepermukaan tentang ke tidak benaran ini, dari mahalnya biaya pendidikan, sampai adanya kelas extensi dan regurel jadi-jadian yang ujung-ujungya hanya pembeda uang semesteran sajah. Dengan modus karena mahasiswa extensi yang pada saat tes SPMB mendapat nilai di bawah peringkat 50 (di bawah regular).
Pada dasarnya  Extensi itu dari kata extension yang artinya percepatan. Dan reguler lawannya ekstensi yang artinya biasa aja dalam waktu yang standar. Perbadaan kelas extensi dan regurler itu ada di dalam waktu tempuh kelulusan  jikalau biasanya untuk merampungkan program D3 keperawatan di butuhkan waktu 3 tahun,  dengan program extensi, waktu tempuh untuk lulus bisa di percepat menjadi 2 tahun misalnya. Namun apa yang terjadi di kampus ini hanya perbedaan jadwal kuliah, dan uang kuliah!!!!
Ironi memang pendidikan yang dalam undang-undang tahun 2003 pasal IV “bahwa Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa”. Sudah jelas tertulis bahwa pendidikan harus diselenggarakan dengan berkeadilan. Lantas adilkah pendidikan ini bagi kelas ektensi?

0 komentar:

Post a Comment